Jumat, 24 April 2015

kritik sanad dan matan



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pendahuluan
Hadis merupakan sumber hukum Islam yang pertama setelah Alquran. Dan selain berkedudukan sebagai sumber hukum juga berfungsi sebagai penjelas, perinci dan penafsir Alquran, oleh karena itu otentisitas sumber Hadis adalah hal yang sangat penting. Untuk mengetahui otentik atau tidak nya sumber Hadis tersebut maka kita harus mengetahui dua unsur yang sangat penting yaitu sanad dan matan. Kedua unsur tersebut mempunyai hubungan fungsional yang dapat menentukan eksistensi dan kualitas suatu Hadis. Sehingga sangat wajar manakala para muhadditsin sangat besar perhatiannya untuk melakukan penelitian, penilaian dan penelusuran Hadis dengan tujuan untuk mengetahui kualitas Hadis yang terdapat dalam rangkaian sanad dan matan yang diteliti, sehingga Hadis tersebut dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya. Hal itu dilakukan oleh Muhadditsin karena mungkin ia menyadari bahwa perawi Hadis adalah manusia sehingga dalam dirinya terdapat keterbatasan dan kelemahan serta kesalahan.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka makalah ini mencoba untuk memaparkan bagaimana melakukan penelitian terhadap sanad dan matan Hadis, yang terlebih dahulu kita memahami pengertian, tujuan dan manfaat penelitian sanad dan matan Hadis.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Penelitian Sanad dan Matan Hadits?
2.      Sejarah Singkat Munculnya Kritik Sanad dan Matan Hadis
3.   Apa saja urgensi kritik sanad dan matan ?
4.     Apa saja Kaidah Kritik Sanad dan Matan Hadis?
5.     Apa saja Kriteria Kesahihan dan Ketersambungan  Sanad Hadis?
6.  Apa saja Langkah-Langkah Kegiatan Dalam Kritik Sanad Hadits?


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian  Penelitian Sanad dan Matan Hadits
Kata penelitian (kritik) dalam ilmu hadis sering dinisbatan pada kegiatan penelitian hadis yang disebut dengan al Naqd yang secara etimologi adalah bentuk masdar dari naqada yanqudu yang berarti mayyaza, yaitu memisahkan sesuatu yang baik dari yang buruk. Kata al Naqd berarti “kritik” seperti dalam literatur Arab yang berarti “ mengeluarkan kesalahan atau kekeliruan dari sebuah kalimat. kritik yang dimaksud disini adalah upaya mengkaji hadis rasulullah Saw. untuk menentukan hadis yang benar-benar datang dari Nabi Muhammad Saw. Di dalam ilmu Hadis, al Naqd berarti memisahkan hadist-hadits yang shahih dari dha’if, dan menetapkan para perawinya yang tsiqat dan yang jarh.
Kata sanad atau as-sanad menurut bahasa , dari segi sanada-yasnudu yang berarti mu’tamad (sandaran/tempat bersandar, tempat berpegang, yang dipercaya, atau yang sah). Dikatakan demikian, karena Hadits itu bersandar kepadanya dan dipegangi atas kebenarannya. Sedangkan secara terminologis definisi sanad ialah susunan atau rangkaian orang-orang yang menyampaikan materi sebuah hadits. Sejak yang disebut pertama sampai kepada Rasulullah SAW.
Matan secara Terminologis adalah redaksi  Hadist yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Penamaan seperti itu barangkali didasarkan pada alasan bahwa bagian itulah yang tampak yang menjadi sasaran utama Hadist. Jadi penamaan yang diambil dari pengertian etimologisnya. Yang dimaksud dengan matan ialah pembicaraan atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakhir baik pembicaraan itu sabda Rasulullah SAW, sahabat, ataupun tabi’in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi.
Kritik Hadis sudah dimulai sejak pada masa Nabi Muhammad, tapi pada tahap ini , arti kritik tidak lebih dari menemui Nabi saw dan mengecek kebenaran dari riwayat (kabarnya) berasal dari beliau. Dan pada tahap ini juga, kegiatan kritik Hadis tersebut sebenarnya hanyalah merupakan konfirmasi dan suatu proses konsolidasi agar hati menjadi tentram dan mantap. Oleh karena itu kegiatan kritik hadis pada masa nabi sangat simple dan mudah, karena keputusan tentang otentisitas suatu hadis ditangan nabi sendiri. Lain halnya dengan masa sesudah nabi wafat maka kritik Hadis tidak dapat dilakukan dengan menanyakan kembali kepada nabi melainkan dengan menanyakan kepada sahabat, tabiin, dst.
B.   Sejarah Singkat Munculnya Kritik Sanad dan Matan Hadis
Kritik sanad hadis pada masa hidup rasulullah s.a.w. dan masa khalifah yang empat belum ditemukan. Hal itu dapat dipahami karena para periwayat hadis pada dua masa tersebut disepakati para Muhaddisin sebagai masa berkumpulnya periwayat hadis yang adil. Perhatian ulama terhadap sanad hadis dipicu oleh ditemukannya hadis palsu yang diciptakan oleh orang-orang zindiq dan orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu.
Pemalsuan hadis pertama kali ditemukan pada masa Ali ibn Abi Thalib. Hadis-hadis palsu yang muncul pada masa itu diantaranya didorong karena faktor-faktor membela kepentingan politik, membela aliran madzhab, membela madzhab fiqh, dan merusak islam. Diantara hadis palsu  tersebut adalah hadis yang dibuat oleh orang Syi’ah untuk memuliakan Ali ibn Abi Thalib, dan hadis palsu yang dibuat oleh orang-orang Mu’awiyah.
Pembukuan hadis secara resmi dan massal dilakukan pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz (memerintah 99-101 HMuhammad ibn Muslim ibn Ubaidillah Ibn Syihab al-Zuhri al-Madani (50-124 H) adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk membukukan hadis, beliau dianggap telah berjasa menyebarkan hadis kepada masyarakat Islam hingga menembus berbagai zaman. Hal ini diakui oleh Imam Malik ibn Anas bahwa al-Zuhri adalah orang yang pertama kali membukukan hadis, bahkan beliau banyak menampung hadis-hadis yang telah dikumpulkan oleh al-Zuhri.
C.   Urgensi Penelitian Hadis (Kritik sanad dan Kritik Matan)
Menurut petunjuk Al-Qur’an, hadis nabi adalah sumber ajaran islam disamping Al-Qur’an./////// Itu berarti , untuk mengetahui ajaran islam yang benar, disamping diperlukannya petunjuk Al-Qur’an , juga memerlukan petunjuk hadis Nabi. Namun bagaimanapun juga, riwayat hadis Nabi ada yang qath’i al wurud dan zhanni al wurud. Untuk yang zhanni al wurud masih terdapat peluang terjadinya kesalahan dan karenanya diperlukan penelitian secara khusus dan cermat. Terdapat Sebuah disiplin ilmu kritik Hadis yang mengatakan   “Penetapan Status cacat atau ‘adil pada perawi hadis dengan mempergunakan idiom khusus berdasar bukti-bukti yang mudah diketahui oleh para ahlinya, dan mencermati matan-matan hadis sepanjang shahih sanadnya  untuk tujuan mengakui validitas atau menilai lemah, dan upaya menyingkap kemusykilan pada matan hadis yang shahih serta mengatasi gejala kontradiksi antar matan dengan mengaplikasikan tolok ukur yang detail”.
Melihat pada perumusan kritik hadis pendefinisi diatas, maka hakikat kritik hadis bukan untuk menilai salah atau membuktikan ketidakbenaran sabda Rasulullah SAW, karena otoritas nubuwwah dan penerima mandat risalah dijamin terhindar dari salah ucap atau melanggar norma.
Dari beberapa unsur-unsur hadis , Ulama sangat besar perhatiannya kepada sanad hadis disamping juga kepada matan hadis. Hal ini terlihat ,sedikitnya pada :
1. Pernyataan-pernyataan ulama yang menyatakan bahwa sanad merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agama dan pengetahuan hadis;
2.Banyaknya karya tulis ulama berkenaan dengan sanad hadis; dan
3. Dalam praktek, apabila ulama hadis menghadapi suatu hadis, maka sanad hadis merupakan bagian yang mendapat perhatian khusus.
Hal-hal berkenaan dengan hadis tersebut merupakan sebagian dari faktor – faktor yang melatarbelakangi pentingnya penelitian hadis. Faktor penting lainnya lagi yaitu proses penghimpunan hadis ke dalam kitab-kitab hadis yang memakan waktu cukup lama sesudah Nabi wafat, jumlah kitab hadis yang begitu banyak dengan metode penyusunan yang beragam dan telah terjadinya periwayatan hadis secara makna. Akibat lebih lanjut dari faktor-faktor itu adalah keharusan adanya penelitian sanad dan matan hadis dalam kedudukan hadis sebagai hujjah. Dengan melakukan kegiatan kritik sanad dan kritik matan maka akan diketahui dan dipertanggungjawabkan bahwa hadis itu benar-benar berasal dari Nabi. Maka dari itu adanya istilah an-naqd al sanad dan an-naqd al matan. An-naqd al sanad adalah suatu telaah atas prosedur periwayatan (sanad) dari sejumlah rawi secara runtut menyampaikan matan hingga rawi terakhir. Sedangkan an naqd al matan adalah kajian dan pengujian  atas keabsahan suatu mataan hadis.
D.   Kaidah Kritik Sanad dan Matan Hadis
1.      Unsur-unsur Kaidah Mayor Kritik Sanad dan Kritik Matan
Kaidah kritik sanad dapat di ketahui dari pengartian istilah hadis sahih. Menurutnya ulama hadis misalnya ibnu Al-shalah(W.643H), hadis sahih ialah :
“ hadis yang bersambung sanadnya( sampai ke nabi), diriwayatkan oleh (periwayat) yang
adil dan zabit sampai akhir sanad, ( didalam hadis itu), tidak terdapat kejanggalan (syuzus
dan illat).”
Dari pengertian istilah tersebut, dapat di uraikan unsur-unsur hadis sahih menjadi:
1. Muttashil (Sanad bersanbung)
2. Periwayat bersifat adil.
3. Periwayat bersifat zabit.
4. Dalam hadis itu tidak ada kejanggalan (syudzudz )
5. Dalam hadis itu tidak ada cacat (illat ).
Ketiga unsur yang disebutkan pertama berkenaan dengan sanad, sedangkan dua Unsur berikutnya berkenaan dengan sanad dan matan. Dengan demikian, unsur-unsur yang termasuk persyaratan umum kaidah kesahihan hadis yakni lima macam berkaitan dengan sanad. Lima unsur yang terdapat dalam kaidah mayor untuk sanad di atas sesungguhnya dapat di daptkan menjaditiga unsur saja, yakni unsur-unsur terhindar dari syuzus dan terhindar dari illat di masukan pada unsure pertama dan ketiga.
2.      Unsur-unsur Kaidah Minor Kritik Sanad
Apabila unsur-unsur dari kaidah mayor itu bagi keshahihan sanad disertakan unsur kaidah minor, maka dapat dikemukakan butir-butirnya :
a.)    Sanad bersambung , mengandung unsur-unsur kaidah minor ; muttashil ;marfu’.
b.)    Periwayat bersifat adil , mengandung unsur-unsur kaidah minor ; beragama islam ;mukallaf;melaksanakan ketentuan agama islam;memelihara muruah;
c.)        Periwayat bersifat dhabit , mengandung unsur-unsur kaidah minor ; hafal dengan baik hadis yang diriwayatkannya;mampu dengan baik menyampaikan hadis yang dihafalkan ke orang lain;terhindar dari syadz dan ‘illat.
3.      Unsur-unsur Kaidah Minor Kritik Matan
Kaidah mayor untuk matan, terhindar dari syudzudz dan terhindar dari ‘illat. Namun tidak ada penjelasan  klasifikasi unsur-unsur kaidah minor berdasarkan unsur kaidah mayornya. Tetapi ,yang menjadi tolok ukur penelitian matan , harus memenuhi kriteria – kriteria sebagai berikut :
a.)    Sempurnanya Formasi Kata dan Kalimat
Kehalusan bahasa  Nabi Muhammad SAW bukan saja teruji oleh kaidah bahasa , tetapi terseleksi dalam pilihan-pilihan katanya, sehingga problem yang berkenaan dengan seksual pun , beliau ungkapkan dengan dan melalui keindahan dan kesopanan berbahasa.
Standar lemahnya suatu kata terletak pada makna yang terkandung dan bukan langsung pada kata dan redaksinya itu sendiri. Sehingga dapat dimaklumi kalau seorang perawi terpaksa meriwayatkan suatu hadis dengan bil makna, akibat ketidakmampuan dalam mengungkapkan kata-kata hadis tersebut dengan baik.
b.)    Kesempurnaan Makna
Makna hadis seharusnya dan semestinya tidak bertentangan dengan potensi positif manusia dan juga tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan penalaran logis juga sunnatullah. Matan yang tidak memenuhi ketentuan di atas seperti :
االباذ نجان شفاء من كل داء
“Terung adalah obat segala macam penyakit”
c.)    Sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis Mutawatir
Hadis yang ditelaah dengan teliti dan kritis analisis dapat tergolong shahih al matan, tentunya apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis Mutawatir. Dan jika tidak memenuhi ketentuan tersebut sudah menjadi bukti bahwa hadis itu mardud, baik berlawanan dari salah satunya maupun antara keduanya. Contoh matan hadis yang berlawanan dengan Al-Qur’an adalah :
ولدالزنى لايدخل الجنة إلى سبعة ابناء
“ Anak Zina tidak akan masuk surga sampai tujuh turunan”
Hadis tersebut berlawanan dengan surat Al-an’am ayat 164 :
لاتزر وازرة و زر أخرى (الانعام:164)
“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”
Sedangkan matan hadis yang bertentangan dengan hadis mutawatir adalah :
اذا حدثتم عنى بحديث يوافق الحق فخذوابه حدثت به أولم أحدث
 “Jika kamu meriwayatkan sebuah hadis dariku yang sesuai dengan kebenaran maka ambillah, baik aku menyatakannya atau tidak menyatakannya”
Hal ini bertentangan dengan sabda Nabi :
من كذب علّى متعمدا فليتبوأمقعده من النار
“Siapa yang berdusta kepadaku maka bersiap-siaplah menduduki tempatnya di neraka”
Matan hadis yang bertolak karena berlawanan dengan kaidah yang bersumberkan Al-Qur’an dan Sunnah. Seperti :
من ولد له ولد فسماه محمدا كان هوومولده فى الجنة
“Siapa yang punya anak, lalu diberinya nama Muhammad maka orang tua dan anaknya tersebut masuk surga”
d.)    Matan Hadis Tidak Syadz dan Tidak Ber-‘illat
Kemudian apabila suatu hadis memenuhi persyaratan tersebut maka bisa dikategorikan sebagai hadis shahih al matan. Setelah hadis sudah melewati jembatan sensor yakni sanad dan matan. Hasil yang diperoleh bisa kemungkinan:
i.                    Sanad shahih , Matan Shahih
ii.                  Sanad tidak Shahih, Matan Shahih
iii.                Sanad Shahih, Matan Tidak Shahih
iv.                Sanad maupun Matan keduanya tidak shahih
Matan hadis merupakan substansi dari hadis, dan sanad yang mengantarkan substansi tersebut. Sehingga dalam hal ini, kami berargumen bahwa melakukan an-naqd as-sanad lebih substansial dibanding dengan an-naqd al matan. Karena sanad merupakan jalur yang mengantarkan redaksi atau isi dari hadis tersebut kepada orang lain. Walaupun matan itu shahih tetapi sanad yang merupakan jalur redaksi dan yang menghubungkannya dari sumber asalnya yakni Nabi Muhammad SAW itu tidak shahih. Itu hanya akan memunculkan keraguan dalam membaca maupun mengamalkannya.
E.   Kriteria Kesahihan dan Ketersambungan  Sanad Hadis
1. Kriteria Kesahihan Sanad Hadis
Ulama hadis sampai abad ke-3 H belum memberikan definisi kesahihan secara jelas, mereka pada umumnya hanya memberikan penjelasan tentang penerimaan berita yang dapat diperpegangi. Di antara pernyataan-pernyataan mereka yaitu:
-tidak boleh diterima suatu riwayat hadis, terkecuali yang berasal dari orang-orang yang tsiqah.
-Hendaklah orang yang akan memberikan riwayat hadis itu diperhatikan ibadah salatnya, perilakunya dan keadaan dirinya.
-Tidak boleh diterima riwayat hadis dari orang yang tidak dikenal memiliki perngetahuan hadis.
-Tidak boleh diterima riwayat hadis dari orang-orang yang suka berdusta, mengikuti hawa nafsunya dan tidak mengerti hadis yang diriwayatkannya.
-Tidak boleh diterima riwayat hadis dari orang yang ditolak kesaksiannya.
Berbagai pernyataan itu belum melingkupi seluruh syarat keshahihan suatu hadis. 
Dari pengertian hadis sahih yang disepakati oleh mayoritas ulama hadis diatas dapat dinyatakan bahwa unsur-unsur kesahihan sanad hadis ialah :
1.   Sanad bersambung
2.  Seluruh periwayat dalam sanad bersifat adil
3.  Seluruh periwayat dalam sanad bersifat dhabith
4.  sanad hadis itu terhindar dari Syadz 
5.  sanad hadis itu terhindar dari ‘illat.
dengan demikian, suatu sanad hadis yang tidak memenuhi kelima unsur tersebut adalah hadis yang kualitas sanad-nya tidak sahih
2. Kriteria Ketersambungan Sanad Hadis
 Hadis yang terhimpun dalam kitab-kitab hadis, misalnya dalam al-kutub al-sittah, terdiri dari matan dan sanad. Dalam sanad hadis termuat nama-nama periwayat dan kata-kata atau singkatan kata-kata yang menghubungkan antara masing-masing periwayat dengan periwayat lainnya yang terdekat. Matan hadis yang sahih belum tentu sanadnya sahih. Sebab, boleh jadi dalam sanad hadis tersebut terdapat masalah sanad, seperti sanadnya tidak bersambung atau salah satu periwayatnya tidak tsiqat.
Kriteria ketersambungan sanad: pertama, periwayat hadis yang terdapat dalam sanad hadis yang diteliti semua berkualitas tsiqat; kedua, masing-masing periwayat menggunakan kata-kata penghubung yang berkualitas tinggi yang sudah disepakati ulama (al-sama’), yang menunjukkan adanya pertemuan diantara guru dan murid. Istilah atau kata yang dipakai untuk cara al-sama’ beragam, diantaranya:
حدثنا, سمعت, حدثنى, أخبرنا, أخبرنى, قال لنا, ذكرنا
  Ketiga; adanya indikasi kuat perjumpaan antara mereka. Ada tiga indikator yang menunjukkan pertemuan antara mereka: (1) Terjadi proses guru dan murid, yang dijelaskan oleh para penulis rijal al-hadist dalam kitabnya, (2) tahun lahir dan wafat mereka diperkirakan adanya pertemuan antara mereka atau dipastikan bersamaan, dan (3) mereka tinggal belajar atau mengabdi (mengajar) ditempat yang sama.
F.    Langkah-Langkah Kegiatan Dalam Kritik Sanad Hadits
Dr. Syuhudi Isma‟īl dalam buku beliau yang berjudul “Metodologi penelitian Hadits Nabi”
menguraikan ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam melakukan suatu kritikan terhadap sanad suatu hadits, yaitu sebagai berikut :
a.      Melakukan I’tibar 
Kata al- I‟tibar  adalah masdhar dari kata i‟tabara yang menurut bahasa berarti  peninjauan terhadap berbagai hal dengan maksud untuk dapat diketahui sesuatunya yang sejenis.  Sedangkan menurut istilah ilmu hadits, I‟tibar adalah menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadits tertentu yang hadits itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja; dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad hadits yang dimaksud. Kegunaan
            I‟tibar adalah untuk mengetahui keadaan sanad hadits seluruhnya dilihat dari ada atau tidak adanya pendukung berupa periwayat yang berstatus muttabī atau syāhid. Dengan adanya I‟tibar ini maka akan diketahui apakah hadits yang diteliti itu memiliki muttabī dan syāhid ataukah tidak.
b.      Pembuatan Skema Sanad
Untuk mempermudah proses kegiatan I‟tibar itu diperlukan adanya pembuatan skema untuk seluruh sanad untuk hadits yang akan diteliti. Ada 3 hal yang harus diperhatikan :
a.Jalur seluruh sanad,  
b.Nama-nama periwayat untuk seluruh sanad
c.Metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat.

Contoh skema sanad












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
            kritik sanad hadis ialah suatu cara yang sistematis dalam melakukan penelitian, penilaian, dan penelusuran sanad hadis tentang individu perawi dan proses penerimaan hadis dari guru mereka masing-masing dengan berusaha menemukan kekeliruan dan kesalahan dalam rangkaian sanad untuk menemukan kebenaran, yaitu kualitas hadis (Shahih, hasan, atau dla’if).
                  Kritik sanad hadis muncul karena adanya kekhawatiran dari para ulama pada waktu itu dipicu oleh ditemukannya hadis palsu yang diciptakan oleh orang-orang zindiq dan orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu.
            Tujuan pokok penelitian hadis, baik dari segi sanad maupun matn, adalah untuk mengetahui kualitas hadis yang diteliti.
Ada empat faktor penting yang mendorong ulama hadis mengadakan penelitian sanad hadis, yaitu:
a) Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
b) Hadis tidak seluruhnya tertulis pada zaman Nabi
c)  Munculnya pemalsuan hadis
d) Proses penghimpunan (tadwin) hadis. 
            Penelitian hadis lebih ditekankan kepada Sanad dan Matan hadis. Penelitian tersebut lazim dikenal dengan istilah an-naqd as-sanad   dan an-naqd al-matan. Namun, an-naqd as-sanad lebih substansial karena bagaimanapun juga redaksi atau isi hadis tersebut dibawakan oleh rawi yang meriwayatkan. Dan dari setiap rawi memiliki perbedaan, baik dari segi intelektualnya maupun segi kelengkapan hadisnya. Untuk itu penelitian terhadap hadis atau dikenal dengan an-naqd al-hadis sangatlah penting. Kritik hadis(an-naqd al hadis) sebuah ihtiyat terhadap penerimaan suatu riwayat hadis, apakah hadis tersebut benar-benar berasal dari Nabi Muhammad SAW.

DAFTAR PUSTAKA

Nuruddin, 2012, Ulumul Hadits. Bandung : PT Remja Rosdakarya.
Rahman Fatchur, 1985. MUSHTALAHUL HADITS. Bandung : PT Al-Ma’ruf.
‘Ajaj Muhammad, 2007. Ushul Al-Hadits. Jakarta : GAYA MEDIA PRATAMA.
http://harismubarak.blogspot.com/2012/07/metode-kritik-sanad-hadis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar