BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Hadis merupakan sumber hukum Islam yang pertama setelah Alquran. Dan
selain berkedudukan sebagai sumber hukum juga berfungsi sebagai penjelas,
perinci dan penafsir Alquran, oleh karena itu otentisitas sumber Hadis adalah
hal yang sangat penting. Untuk mengetahui otentik atau tidak nya sumber Hadis
tersebut maka kita harus mengetahui dua unsur yang sangat penting yaitu sanad
dan matan. Kedua unsur tersebut mempunyai hubungan fungsional yang dapat
menentukan eksistensi dan kualitas suatu Hadis. Sehingga sangat wajar manakala
para muhadditsin sangat besar perhatiannya untuk melakukan penelitian,
penilaian dan penelusuran Hadis dengan tujuan untuk mengetahui kualitas Hadis
yang terdapat dalam rangkaian sanad dan matan yang diteliti, sehingga Hadis
tersebut dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya. Hal itu dilakukan oleh
Muhadditsin karena mungkin ia menyadari bahwa perawi Hadis adalah manusia
sehingga dalam dirinya terdapat keterbatasan dan kelemahan serta kesalahan.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka makalah ini mencoba untuk
memaparkan bagaimana melakukan penelitian terhadap sanad dan matan Hadis, yang
terlebih dahulu kita memahami pengertian, tujuan dan manfaat penelitian sanad
dan matan Hadis.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Penelitian Sanad dan
Matan Hadits?
2.
Sejarah Singkat
Munculnya Kritik Sanad dan
Matan Hadis
3. Apa saja urgensi
kritik sanad dan matan ?
4. Apa saja Kaidah Kritik
Sanad dan Matan Hadis?
5. Apa saja Kriteria Kesahihan dan
Ketersambungan Sanad Hadis?
6.
Apa saja Langkah-Langkah Kegiatan Dalam Kritik Sanad Hadits?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penelitian Sanad
dan Matan Hadits
Kata penelitian (kritik) dalam ilmu hadis sering dinisbatan
pada kegiatan penelitian hadis yang disebut dengan al Naqd yang secara
etimologi adalah bentuk masdar dari naqada yanqudu yang berarti mayyaza,
yaitu memisahkan sesuatu yang baik dari yang buruk. Kata al Naqd berarti
“kritik” seperti dalam literatur Arab yang berarti “ mengeluarkan kesalahan
atau kekeliruan dari sebuah kalimat. kritik yang
dimaksud disini adalah upaya mengkaji hadis rasulullah Saw. untuk menentukan
hadis yang benar-benar datang dari Nabi Muhammad Saw. Di dalam ilmu Hadis, al Naqd berarti
memisahkan hadist-hadits yang shahih dari dha’if, dan menetapkan para perawinya
yang tsiqat dan yang jarh.
Kata sanad atau as-sanad menurut bahasa , dari
segi sanada-yasnudu yang berarti mu’tamad (sandaran/tempat
bersandar, tempat berpegang, yang dipercaya, atau yang sah). Dikatakan
demikian, karena Hadits itu bersandar kepadanya dan dipegangi atas
kebenarannya. Sedangkan secara terminologis definisi sanad ialah susunan atau
rangkaian orang-orang yang menyampaikan materi sebuah hadits. Sejak yang
disebut pertama sampai kepada Rasulullah SAW.
Matan secara Terminologis adalah redaksi
Hadist yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Penamaan seperti itu
barangkali didasarkan pada alasan bahwa bagian itulah yang tampak yang menjadi
sasaran utama Hadist. Jadi penamaan yang diambil dari pengertian etimologisnya.
Yang dimaksud dengan matan ialah
pembicaraan atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakhir baik
pembicaraan itu sabda Rasulullah SAW, sahabat, ataupun tabi’in. Baik isi
pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak
disanggah oleh Nabi.
Kritik Hadis sudah dimulai sejak pada masa Nabi Muhammad,
tapi pada tahap ini , arti kritik tidak lebih dari menemui Nabi saw dan
mengecek kebenaran dari riwayat (kabarnya) berasal dari beliau. Dan pada tahap
ini juga, kegiatan kritik Hadis tersebut sebenarnya hanyalah merupakan
konfirmasi dan suatu proses konsolidasi agar hati menjadi tentram dan mantap.
Oleh karena itu kegiatan kritik hadis pada masa nabi sangat simple dan mudah,
karena keputusan tentang otentisitas suatu hadis ditangan nabi sendiri. Lain
halnya dengan masa sesudah nabi wafat maka kritik Hadis tidak dapat dilakukan
dengan menanyakan kembali kepada nabi melainkan dengan menanyakan kepada
sahabat, tabiin, dst.
B. Sejarah Singkat Munculnya Kritik Sanad dan Matan Hadis
Kritik sanad hadis pada masa hidup
rasulullah s.a.w. dan masa khalifah yang empat belum ditemukan. Hal itu dapat
dipahami karena para periwayat hadis pada dua masa tersebut disepakati para Muhaddisin
sebagai masa berkumpulnya periwayat hadis yang adil. Perhatian ulama terhadap
sanad hadis dipicu oleh ditemukannya hadis palsu yang diciptakan oleh
orang-orang zindiq dan orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu.
Pemalsuan hadis pertama kali ditemukan
pada masa Ali ibn Abi Thalib. Hadis-hadis
palsu yang muncul pada masa itu diantaranya didorong karena faktor-faktor
membela kepentingan politik, membela aliran madzhab, membela madzhab fiqh, dan
merusak islam. Diantara hadis
palsu tersebut adalah hadis yang dibuat
oleh orang Syi’ah untuk memuliakan Ali ibn Abi Thalib, dan hadis palsu yang
dibuat oleh orang-orang Mu’awiyah.
Pembukuan hadis secara resmi dan massal
dilakukan pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz (memerintah
99-101 HMuhammad ibn Muslim ibn Ubaidillah Ibn Syihab al-Zuhri al-Madani
(50-124 H) adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk membukukan hadis,
beliau dianggap telah berjasa menyebarkan hadis kepada masyarakat Islam hingga
menembus berbagai zaman. Hal ini diakui oleh Imam Malik ibn Anas bahwa al-Zuhri
adalah orang yang pertama kali membukukan hadis, bahkan beliau banyak menampung
hadis-hadis yang telah dikumpulkan oleh al-Zuhri.
C. Urgensi Penelitian
Hadis (Kritik sanad dan Kritik Matan)
Menurut petunjuk Al-Qur’an, hadis nabi adalah sumber ajaran islam
disamping Al-Qur’an./////// Itu berarti , untuk mengetahui ajaran islam yang
benar, disamping diperlukannya petunjuk Al-Qur’an , juga memerlukan petunjuk
hadis Nabi. Namun bagaimanapun juga, riwayat hadis Nabi ada yang qath’i al
wurud dan zhanni al wurud. Untuk yang zhanni al wurud masih terdapat peluang
terjadinya kesalahan dan karenanya diperlukan penelitian secara khusus dan
cermat. Terdapat Sebuah disiplin ilmu kritik Hadis yang mengatakan “Penetapan Status cacat atau ‘adil pada
perawi hadis dengan mempergunakan idiom khusus berdasar bukti-bukti yang mudah
diketahui oleh para ahlinya, dan mencermati matan-matan hadis sepanjang shahih
sanadnya untuk tujuan mengakui validitas atau menilai lemah, dan upaya
menyingkap kemusykilan pada matan hadis yang shahih serta mengatasi gejala
kontradiksi antar matan dengan mengaplikasikan tolok ukur yang detail”.
Melihat pada perumusan kritik hadis pendefinisi diatas, maka
hakikat kritik hadis bukan untuk menilai salah atau membuktikan ketidakbenaran
sabda Rasulullah SAW, karena otoritas nubuwwah dan penerima mandat risalah
dijamin terhindar dari salah ucap atau melanggar norma.
Dari beberapa unsur-unsur hadis , Ulama sangat besar
perhatiannya kepada sanad hadis disamping juga kepada matan hadis. Hal ini
terlihat ,sedikitnya pada :
1.
Pernyataan-pernyataan ulama yang menyatakan bahwa sanad merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari agama dan pengetahuan hadis;
2.Banyaknya karya tulis ulama berkenaan dengan sanad hadis;
dan
3. Dalam praktek,
apabila ulama hadis menghadapi suatu hadis, maka sanad hadis merupakan bagian
yang mendapat perhatian khusus.
Hal-hal berkenaan
dengan hadis tersebut merupakan sebagian dari faktor – faktor yang
melatarbelakangi pentingnya penelitian hadis. Faktor penting lainnya lagi yaitu
proses penghimpunan hadis ke dalam kitab-kitab hadis yang memakan waktu cukup
lama sesudah Nabi wafat, jumlah kitab hadis yang begitu banyak dengan metode
penyusunan yang beragam dan telah terjadinya periwayatan hadis secara makna.
Akibat lebih lanjut dari faktor-faktor itu adalah keharusan adanya penelitian
sanad dan matan hadis dalam kedudukan hadis sebagai hujjah. Dengan melakukan
kegiatan kritik sanad dan kritik matan maka akan diketahui dan
dipertanggungjawabkan bahwa hadis itu benar-benar berasal dari Nabi. Maka dari
itu adanya istilah an-naqd al sanad dan an-naqd al matan. An-naqd al sanad
adalah suatu telaah atas prosedur periwayatan (sanad) dari sejumlah rawi secara
runtut menyampaikan matan hingga rawi terakhir. Sedangkan an naqd al matan
adalah kajian dan pengujian atas keabsahan suatu mataan hadis.
D. Kaidah Kritik
Sanad dan Matan Hadis
1.
Unsur-unsur Kaidah Mayor Kritik Sanad dan Kritik Matan
Kaidah
kritik sanad dapat di ketahui dari pengartian istilah hadis sahih. Menurutnya
ulama hadis misalnya ibnu Al-shalah(W.643H), hadis sahih ialah :
“
hadis yang bersambung sanadnya( sampai ke nabi), diriwayatkan oleh (periwayat)
yang
adil
dan zabit sampai akhir sanad, ( didalam hadis itu), tidak terdapat kejanggalan
(syuzus
dan
illat).”
Dari
pengertian istilah tersebut, dapat di uraikan unsur-unsur hadis sahih menjadi:
1.
Muttashil (Sanad bersanbung)
2.
Periwayat bersifat adil.
3.
Periwayat bersifat zabit.
4.
Dalam hadis itu tidak ada kejanggalan (syudzudz )
5.
Dalam hadis itu tidak ada cacat (illat ).
Ketiga unsur yang disebutkan pertama berkenaan dengan sanad,
sedangkan dua Unsur berikutnya berkenaan dengan sanad dan matan. Dengan
demikian, unsur-unsur yang termasuk persyaratan umum kaidah kesahihan hadis
yakni lima macam berkaitan dengan sanad. Lima unsur yang terdapat dalam kaidah
mayor untuk sanad di atas sesungguhnya dapat di daptkan menjaditiga unsur saja,
yakni unsur-unsur terhindar dari syuzus dan terhindar dari illat di masukan
pada unsure pertama dan ketiga.
2.
Unsur-unsur Kaidah Minor Kritik Sanad
Apabila unsur-unsur dari kaidah mayor itu bagi keshahihan
sanad disertakan unsur kaidah minor, maka dapat dikemukakan butir-butirnya :
a.)
Sanad bersambung , mengandung unsur-unsur kaidah minor ; muttashil ;marfu’.
b.) Periwayat bersifat
adil , mengandung unsur-unsur kaidah minor ; beragama islam
;mukallaf;melaksanakan ketentuan agama islam;memelihara muruah;
c.) Periwayat bersifat dhabit , mengandung
unsur-unsur kaidah minor ; hafal dengan baik hadis yang diriwayatkannya;mampu
dengan baik menyampaikan hadis yang dihafalkan ke orang lain;terhindar dari
syadz dan ‘illat.
3.
Unsur-unsur Kaidah Minor Kritik Matan
Kaidah mayor untuk matan, terhindar dari syudzudz dan
terhindar dari ‘illat. Namun tidak ada penjelasan klasifikasi unsur-unsur
kaidah minor berdasarkan unsur kaidah mayornya. Tetapi ,yang menjadi tolok ukur
penelitian matan , harus memenuhi kriteria – kriteria sebagai berikut :
a.)
Sempurnanya Formasi Kata dan Kalimat
Kehalusan bahasa Nabi Muhammad SAW bukan saja teruji
oleh kaidah bahasa , tetapi terseleksi dalam pilihan-pilihan katanya, sehingga
problem yang berkenaan dengan seksual pun , beliau ungkapkan dengan dan melalui
keindahan dan kesopanan berbahasa.
Standar lemahnya suatu kata terletak pada makna yang
terkandung dan bukan langsung pada kata dan redaksinya itu sendiri. Sehingga
dapat dimaklumi kalau seorang perawi terpaksa meriwayatkan suatu hadis dengan
bil makna, akibat ketidakmampuan dalam mengungkapkan kata-kata hadis tersebut
dengan baik.
b.)
Kesempurnaan Makna
Makna hadis seharusnya dan semestinya tidak bertentangan
dengan potensi positif manusia dan juga tidak bertentangan dengan ilmu
pengetahuan dan penalaran logis juga sunnatullah. Matan yang tidak memenuhi
ketentuan di atas seperti :
االباذ
نجان شفاء من كل داء
“Terung
adalah obat segala macam penyakit”
c.)
Sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis Mutawatir
Hadis yang ditelaah dengan teliti dan kritis analisis dapat
tergolong shahih al matan, tentunya apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur’an
dan Hadis Mutawatir. Dan jika tidak memenuhi ketentuan tersebut sudah menjadi
bukti bahwa hadis itu mardud, baik berlawanan dari salah satunya maupun antara
keduanya. Contoh matan hadis yang berlawanan dengan Al-Qur’an adalah :
ولدالزنى
لايدخل الجنة إلى سبعة ابناء
“
Anak Zina tidak akan masuk surga sampai tujuh turunan”
Hadis
tersebut berlawanan dengan surat Al-an’am ayat 164 :
لاتزر
وازرة و زر أخرى (الانعام:164)
“Dan
seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”
Sedangkan
matan hadis yang bertentangan dengan hadis mutawatir adalah :
اذا
حدثتم عنى بحديث يوافق الحق فخذوابه حدثت به أولم أحدث
“Jika
kamu meriwayatkan sebuah hadis dariku yang sesuai dengan kebenaran maka
ambillah, baik aku menyatakannya atau tidak menyatakannya”
Hal
ini bertentangan dengan sabda Nabi :
من
كذب علّى متعمدا فليتبوأمقعده من النار
“Siapa
yang berdusta kepadaku maka bersiap-siaplah menduduki tempatnya di neraka”
Matan
hadis yang bertolak karena berlawanan dengan kaidah yang bersumberkan Al-Qur’an
dan Sunnah. Seperti :
من
ولد له ولد فسماه محمدا كان هوومولده فى الجنة
“Siapa
yang punya anak, lalu diberinya nama Muhammad maka orang tua dan anaknya
tersebut masuk surga”
d.)
Matan Hadis Tidak Syadz dan Tidak Ber-‘illat
Kemudian apabila suatu hadis memenuhi persyaratan tersebut
maka bisa dikategorikan sebagai hadis shahih al matan. Setelah hadis sudah
melewati jembatan sensor yakni sanad dan matan. Hasil yang diperoleh bisa
kemungkinan:
i.
Sanad shahih , Matan Shahih
ii.
Sanad tidak Shahih, Matan Shahih
iii.
Sanad Shahih, Matan Tidak Shahih
iv.
Sanad maupun Matan keduanya tidak
shahih
Matan hadis merupakan substansi dari hadis, dan sanad yang
mengantarkan substansi tersebut. Sehingga dalam hal ini, kami berargumen bahwa
melakukan an-naqd as-sanad lebih substansial dibanding dengan an-naqd al matan.
Karena sanad merupakan jalur yang mengantarkan redaksi atau isi dari hadis
tersebut kepada orang lain. Walaupun matan itu shahih tetapi sanad yang
merupakan jalur redaksi dan yang menghubungkannya dari sumber asalnya yakni
Nabi Muhammad SAW itu tidak shahih. Itu hanya akan memunculkan keraguan dalam
membaca maupun mengamalkannya.
E. Kriteria Kesahihan dan Ketersambungan Sanad Hadis
1. Kriteria Kesahihan Sanad Hadis
Ulama hadis sampai abad ke-3 H belum
memberikan definisi kesahihan secara jelas, mereka pada umumnya hanya
memberikan penjelasan tentang penerimaan berita yang dapat diperpegangi. Di
antara pernyataan-pernyataan mereka yaitu:
-tidak boleh diterima suatu riwayat
hadis, terkecuali yang berasal dari orang-orang yang tsiqah.
-Hendaklah orang yang akan memberikan
riwayat hadis itu diperhatikan ibadah salatnya, perilakunya dan keadaan
dirinya.
-Tidak boleh diterima riwayat hadis
dari orang yang tidak dikenal memiliki perngetahuan hadis.
-Tidak boleh diterima riwayat hadis
dari orang-orang yang suka berdusta, mengikuti hawa nafsunya dan tidak mengerti
hadis yang diriwayatkannya.
-Tidak boleh diterima riwayat hadis
dari orang yang ditolak kesaksiannya.
Berbagai pernyataan itu belum melingkupi seluruh syarat
keshahihan suatu hadis.
Dari pengertian hadis sahih yang
disepakati oleh mayoritas ulama hadis diatas dapat dinyatakan bahwa unsur-unsur
kesahihan sanad hadis ialah :
1. Sanad bersambung
2. Seluruh periwayat dalam sanad bersifat
adil
3. Seluruh periwayat dalam sanad bersifat
dhabith
4. sanad hadis itu
terhindar dari Syadz
5. sanad hadis itu
terhindar dari ‘illat.
dengan demikian, suatu sanad
hadis yang tidak memenuhi kelima unsur tersebut adalah hadis yang kualitas sanad-nya
tidak sahih
2. Kriteria Ketersambungan Sanad Hadis
Hadis yang terhimpun
dalam kitab-kitab hadis, misalnya dalam al-kutub al-sittah, terdiri dari
matan dan sanad. Dalam sanad hadis termuat nama-nama periwayat dan kata-kata
atau singkatan kata-kata yang menghubungkan antara masing-masing periwayat
dengan periwayat lainnya yang terdekat. Matan hadis yang sahih belum tentu
sanadnya sahih. Sebab, boleh jadi dalam sanad hadis tersebut terdapat masalah
sanad, seperti sanadnya tidak bersambung atau salah satu periwayatnya tidak tsiqat.
Kriteria ketersambungan sanad: pertama,
periwayat hadis yang terdapat dalam sanad hadis yang diteliti semua berkualitas
tsiqat; kedua, masing-masing periwayat menggunakan kata-kata
penghubung yang berkualitas tinggi yang sudah disepakati ulama (al-sama’), yang
menunjukkan adanya pertemuan diantara guru dan murid. Istilah atau kata yang
dipakai untuk cara al-sama’ beragam, diantaranya:
حدثنا, سمعت,
حدثنى, أخبرنا, أخبرنى, قال لنا, ذكرنا
Ketiga; adanya
indikasi kuat perjumpaan antara mereka. Ada tiga indikator yang menunjukkan
pertemuan antara mereka: (1) Terjadi proses guru dan murid, yang dijelaskan
oleh para penulis rijal al-hadist dalam kitabnya, (2) tahun lahir dan
wafat mereka diperkirakan adanya pertemuan antara mereka atau dipastikan
bersamaan, dan (3) mereka tinggal belajar atau mengabdi (mengajar) ditempat
yang sama.
F.
Langkah-Langkah Kegiatan Dalam
Kritik Sanad Hadits
Dr. Syuhudi Isma‟īl dalam buku beliau yang berjudul
“Metodologi penelitian Hadits Nabi”
menguraikan
ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam melakukan suatu kritikan
terhadap sanad suatu hadits, yaitu sebagai berikut :
a.
Melakukan I’tibar
Kata al- I‟tibar adalah masdhar dari kata i‟tabara
yang menurut bahasa berarti peninjauan terhadap berbagai hal dengan
maksud untuk dapat diketahui sesuatunya yang sejenis. Sedangkan menurut istilah ilmu hadits, I‟tibar
adalah menyertakan sanad-sanad yang lain untuk suatu hadits tertentu yang
hadits itu pada bagian sanadnya tampak hanya terdapat seorang periwayat saja;
dan dengan menyertakan sanad-sanad yang lain tersebut akan dapat diketahui
apakah ada periwayat yang lain ataukah tidak ada untuk bagian sanad dari sanad
hadits yang dimaksud. Kegunaan
I‟tibar adalah untuk mengetahui
keadaan sanad hadits seluruhnya dilihat dari ada atau tidak adanya pendukung
berupa periwayat yang berstatus muttabī atau syāhid. Dengan adanya I‟tibar
ini maka akan diketahui apakah hadits yang diteliti itu memiliki muttabī dan syāhid
ataukah tidak.
b.
Pembuatan Skema Sanad
Untuk mempermudah proses kegiatan I‟tibar itu
diperlukan adanya pembuatan skema untuk seluruh sanad untuk hadits yang akan
diteliti. Ada 3 hal yang harus diperhatikan :
a.Jalur seluruh sanad,
b.Nama-nama periwayat untuk seluruh sanad
c.Metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing
periwayat.
Contoh
skema sanad

BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan :
kritik
sanad hadis ialah suatu cara yang sistematis dalam melakukan penelitian,
penilaian, dan penelusuran sanad hadis tentang individu perawi dan proses
penerimaan hadis dari guru mereka masing-masing dengan berusaha menemukan
kekeliruan dan kesalahan dalam rangkaian sanad untuk menemukan kebenaran, yaitu
kualitas hadis (Shahih, hasan, atau dla’if).
Kritik sanad hadis muncul karena
adanya kekhawatiran dari para ulama pada waktu itu dipicu oleh
ditemukannya hadis palsu yang diciptakan oleh orang-orang zindiq dan
orang-orang yang mempunyai kepentingan tertentu.
Tujuan pokok
penelitian hadis, baik dari segi sanad maupun matn, adalah untuk
mengetahui kualitas hadis yang diteliti.
Ada empat faktor penting yang mendorong ulama hadis
mengadakan penelitian sanad hadis, yaitu:
a) Hadis sebagai salah satu sumber ajaran Islam
b) Hadis tidak seluruhnya tertulis pada zaman Nabi
c) Munculnya pemalsuan hadis
d) Proses penghimpunan (tadwin) hadis.
Penelitian hadis lebih ditekankan kepada Sanad dan Matan
hadis. Penelitian tersebut lazim dikenal dengan istilah an-naqd
as-sanad dan an-naqd al-matan. Namun, an-naqd as-sanad lebih
substansial karena bagaimanapun juga redaksi atau isi hadis tersebut dibawakan
oleh rawi yang meriwayatkan. Dan dari setiap rawi memiliki perbedaan, baik dari
segi intelektualnya maupun segi kelengkapan hadisnya. Untuk itu penelitian
terhadap hadis atau dikenal dengan an-naqd al-hadis sangatlah penting. Kritik
hadis(an-naqd al hadis) sebuah ihtiyat terhadap penerimaan suatu riwayat hadis,
apakah hadis tersebut benar-benar berasal dari Nabi Muhammad SAW.
DAFTAR
PUSTAKA
Nuruddin, 2012, Ulumul Hadits.
Bandung : PT Remja Rosdakarya.
Rahman Fatchur, 1985. MUSHTALAHUL
HADITS. Bandung : PT Al-Ma’ruf.
‘Ajaj Muhammad, 2007. Ushul
Al-Hadits. Jakarta : GAYA MEDIA PRATAMA.
http://harismubarak.blogspot.com/2012/07/metode-kritik-sanad-hadis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar